BBPSIK Jogja – Tim Validasi BBPSIK yang dipimpin Kepala Bidang Pengujian dan Validasi Standar Instrumen Retisa Mutiaradevi, S.Kom.,M.C.A. malaksanakan validasi form Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) wisata arung jeram ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) dan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) provinsi Bali.
Secara umum, draf standar Form UKL-UPL yang disusun sudah memadai dan mencakup semua bidang, baik dalam tahap pra konstruksi, konstruksi, operasional maupun pasca operasionalnya. Masukan yang diperoleh dari hasil diskusi dengan pihak DKLH maupun FAJI lebih bersifat pada hal-hal teknis pengurusan perizinan maupun operasional arung jeram di lapangan.
Sebagai kesimpulan dari diskusi dengan DKLH dan FAJI tim validasi BBPSIK merekomendasikan agar diselenggarakan Bimbingan Teknis tentang Undang Undang Cipta Kerja dan Workshop tentang UKL-UPL untuk pelaku usaha arung jeram yang melibatkan Dinas KLH dan FAJI serta pakar lingkungan.
Kontributor : Ari Fiani dan Tim
Editor : Rinto Hidayat
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080
Email : bbpsikjogja@gmail.com
Website : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/
Twitter : https://twitter.com/bbpsik_jogja
Youtube : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja