KHDTK Gunung Kidul Blok Watusipat merupakan salah satu Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
yang dimiliki oleh BBPSIK
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.346/MENHUT-II/2010 Tanggal 25 Mei 2010
Tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus Untuk Hutan Penelitian Playen dan Watusipat Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap Yang Terletak di Wilayah Kecamatan Playen Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Seluas 112,90 (Seratus Dua Belas dan Sembilan Puluh Perseratus) Hektar Yang Terdiri Dari Blok Playen Seluas 102,50 (Seratus Dua dan Lima Puluh Perseratus) Hektar dan Blok Watusipat Seluas 10,40 (Sepuluh dan Empat Puluh Perseratus) Hektar.
Download Leaflet KHDTK Gunung Kidul Blok Watusipat