KHDTK Padekanmalang Situbondo merupakan salah satu Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
yang dimiliki oleh BBPSIK
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.4806/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/9/2017 Tanggal 20 September 2017
Tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus Untuk Hutan Penelitian Padekanmalang Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur Seluas 215,400 (Dua Ratus Lima Belas Ribu Empat Ratus) Meter Persegi
Dokumentasi KHDTK Padekanmalang Situbondo