Jl. Palagan Tentara Pelajar, km.15 Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 55582
Phone 0274-895954, Fax 0274-896080
bbpsikjogja@menlhk.go.id

FGD PENYUSUNAN SOP SEBAGAI UPAYA MENYUSUN KESEPAKATAN BERSAMA DUA BABES BSILHK

FGD PENYUSUNAN SOP SEBAGAI UPAYA MENYUSUN KESEPAKATAN BERSAMA DUA BABES BSILHK

BBPSIK-Jogja – “Pembicaraan hari ini sangat penting karena menyangkut masa depan Balai Besar Jogja dan Samarinda. Yang terjadi saat ini adalah Balai Besar dalam hal teknis pelaksanaan kegiatan sepertinya masih belum seirama padahal tugas dan fungsinya sama sebagai lembaga pengujian standar instrumen, hanya berbeda kehutanan dan lingkungan hidup. Oleh karena itu hari ini perlu kita buat kesepahaman antara lain terkait rincian penjabaran proses bi  snis level 4 sampai dengan penyusunan SOP,” ungkap Kepala BBPSIK Dwi Prabowo Y.S. S.Si., M.Sc., Ph.D.. Hal ini disampaikan pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bertempat di Ruang Cendana selama dua hari, Selasa s/d Rabu (13-14/01/2023).

Hal senada juga disampaikan oleh nara sumber Ibu Yeri Permata Sari, S.Hut.,M.T., M.Sc. Kepala Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen (Pusfaster) BSILHK bahwa FGD ini penting dilakukan, karena akan menentukan langkah kegiatan lembaga selanjutnya.

“Hari ini kita pecah telur bersama dua balai besar, kita persamakan persepsi dan mencari solusinya untuk disepakati bersama,” tegas Bu Yeri.

Ibu Yeri juga menyampaikan bahwa standardisasi merupakan proses siklus dari perumusan kemudian penerapan yang didalamnya ada penilaian kesesuaian, lanjut proses pengembangan (pemeliharaan standar setelah itu tindakan korektif dan kembali lagi ke perumusan standar.

Pada kesempatan ini Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup (BBPSILH) Samarinda, Dr. Ir. Ivan Yusfi Noor, M.Si., menyampaikan pengalaman pengujian dan validasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2022, demikian juga dengan Kepala BBPSIK Jogja.

Pada hari pertama ini selain nara sumber Kepala Pusfaster juga hadir nara sumber Tri Hendro Atmoko Utomo, S.T., M.Sc. dari BBPSILH, yang sebelumnya di Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian LHK, yang menyampaikan tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi Balai Besar sesuai dengan PermenLHK No 26 tahun 2021 dan pelaksanannya. Sedangkan paparan tentang rancangan proses bisnis Balai Besar di BSILHK disampaikan oleh Dr. Farida Herry Susanti, S.Hut.,M.P.

Kepala Bidang Pengujian dan Validasi Standar Instrumen Retisa Mutiaradevi, S.Kom.,MCA  selaku moderator menyampaikan bahwa sasaran dari kegiatan FGD ini adalah 1) tercapainya pemahamam peta proses bisnis balai besar; 2) Tersusunnya konsep detail kegiatan operasional sebagai penjabaran peta proses bisnis balai besar; 3) Tercapainya kesepakatan detail kegiatan, alur proses dan tata hubungan kerja dengan unit organisasi terkait.

FGD ini juga dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional BBPSIK, tamu undangan dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (P3EJ) dan undangan hadir online dari BBPSILH Samarinda.

Sesi tambahan pada hari pertama adalah kegiatan penanaman pohon sawo kecik dan masoi yang dilakukan di halaman BBPSIK oleh Kapusfaster, Kepala BBPSILH Samarinda dan Kepala BBPSIK Yogyakarta.

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)

Telp. (0274) 895954; 896080

Email                : bbpsikjogja@gmail.com

Website            : http://172.16.3.237/

Instagram         : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/

Facebook          : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/

Twitter             : https://twitter.com/bbpsik_jogja

Youtube            : http://youtube.com/c/BiotiforJogja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *