BBPSIK Jogja – BBPSIK dan BBPSILH kembali melanjutkan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), pada hari Jumat (13/01/23). Di hari kedua ini diawali dengan review hasil diskusi pada hari pertama.
Memulai sesi IV, Khuswantoro Akhadi, S.Hut.,MAP, selaku moderator menyampaikan bahwa setelah membedah tugas pokok dan fungsi dari BBPSIK dan BBPSILH pada sesi sebelumnya (hari pertama), diharapkan pada hari kedua ini sudah punya persepsi dan pemahaman terkait apa saja yang telah didiskusikan.
“Hari ini kita akan menyepakati apa yang akan kita laksanakan. Apabila diperlukan kita akan laksanakan pertemuan lanjutan baik secara luring maupun daring,” lanjut Kabid PVMVPKSI BBPSIK ini.
Menurutnya SOP ini sangat penting untuk dipahami bersama, baik langkah maupun proses pada tahapan-tahapan yang akan disusun nanti. Kedua narasumber yang hadir pada kesempatan ini harapannya bisa berbagi, aksi konkret apa pada masing-masing tahap.
“Sebelum kita melangkah lebih jauh terkait SOP yang akan kita susun. Beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan teman-teman diantaranya penentuan lingkup validasi, penentuan calon penerap, dan proses validasi itu sendiri secara riil seperti apa,” ujar Pak Khus.
Sebelum masuk pada diskusi penyusunan SOP, narasumber pertama Tri Hendro Atmoko Utomo, ST., M.Sc., berkata, “Kita harus menurunkan probis yang kita buat sebelumnya, ketika kita menyusun SOP dari suatu rangkaian kegiatan kita harus memilih mana yang harus kita beri SOP, karena itu terkait dengan apa yang kita lakukan. Sejauh mana kita paham dengan pekerjaan tersebut sehingga kita memerlukan SOP.”
Sementara itu Dr. Farida Herry Susanti, S.Hut., MP. narasumber yang lain mengatakan bahwa pada dasarnya SOP ini intinya ada dua hal, pertama adalah kesepakatan yang disusun sebagai acuan bersama dan yang kedua alat untuk mempermudah kerja.
“SOP ini juga disusun sebagai alat utama untuk memandu, yang perlu memperhitungkan dan mempertimbangkan hal detail yang akan mengikat,” ujarnya.
Sesi IV yang dilaksanakan di hari kedua ini memiliki agenda penyusunan prosedur yang terdiri dari beberapa kegiatan. Pertama, identifikasi prosedur yang diperlukan dari Bisnis Proses Balai Besar. Kedua, penentuan format prosedur. Ketiga, penyusunan prosedur yang terdiri dari: validasi rancangan standar instrumen, validasi rancangan metode verifikasi penilaian kesesuaian, pelaksanaan pengujian penilaian kesesuaian standar instrumen LHK dan penyusunan rekomendasi tindakan korektif. Diakhir acara dilakukan penyusunan kesepakatan dan wrap up disscussion.(***mna)
Baca juga: DI JOGJA, 2 BABES BSILHK LAKUKAN FGD SOP
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080
Email : bbpsikjogja@gmail.com
Website : http://172.16.3.237/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/
Twitter : https://twitter.com/bbpsik_jogja
Youtube : http://youtube.com/c/BiotiforJogja