BBPSIK Jogja – Bertempat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, BBPSIK ikut serta dalam pembahasan Roadmap BSILHK 2024-2034 yang diselenggarakan oleh BSILHK. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Pembahasan Roadmap ke-II BSILHK 2024-2034 yang telah dilaksanakan pada tanggal 12-13 April 2023 yang lalu.
Sekretaris BSILHK, Dr. Ir. Nur Sumedi, MP berkesempatan membuka acara. Dalam arahannya, Bapak Nur Sumedi mengatakan bahwa pembahasan roadmap ini penting untuk menentukan dan merancang arah BSILHK 10 tahun kedepan. Oleh karena itu dalam menyusun roadmap ini harus memperhatikan 4 (empat) isu besar yang menjadi arahan pimpinan yaitu: UUCK (PB dan PL), IKN, Folu Net Shink, dan Circular Ekonomi. Beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dari kesepakatan dalam penyusunan Roadmap memuat 3 aspek antara lain: 1) Proyeksi, peluang, dan tantangan bidang LHK di 12 sektor; 2) Kebutuhan standardisasi selama 10 tahun; 3) Milestone & peta jalan standardisasi; untuk masing-masing bidang lingkungan hidup, pengelolaan hutan, ketahanan bencana, dan perubahan iklim; khususnya Ibu Kota Negara.
Pembelajaran selama 3 tahun sebelumnya merupakan pengalaman berharga, sehingga dalam menentukan kegiatan harus tepat dan memang dibutuhkan untuk mendukung 4 (empat) isu besar oleh stakeholder kepada pengguna. Beliau berharap nantinya akan diperoleh gambaran rencana kegiatan 2024-2034 oleh pusat-pusat standar dan pusfaster terkait bagaimana strategi penerapan dan fasilitasi standar yang telah disusun.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Otorita IKN yang diwakili oleh Direktur LH dan Penanggulangan Bencana, Dr. Onesimus Patiung, S.Hut., M.P. Bapak Ones berkesempatan menyampaikan progres pembangunan IKN yang sudah berjalan 27%, dimana tahapan pembangunan IKN dimulai dari persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan. Tiga prinsip dasar IKN meliputi: Kota Cerdas (Smar City), Kota Spons (Sponge City) dan Kota Hutan (Forest City). Disisi lain, Bapak Ones juga berharap dukungan penuh dari BSILHK untuk memberikan guidance berupa standar dan instrumen sebagai safe guard yang digunakan Badan Otorita untuk pengendalian dan monitoring pelaksanaan pembangunan IKN. Gayung bersambut, Bapak Nur Sumedi menyampaikan BSILHK tahun 2022 telah menyusun standar IKN yang dalam waktu dekat akan disampaikan kepada Badan Otorita.
Selanjutnya Kepala Bagian PEHKT Sekretariat BSILHK, menyampaikan bisnis proses dan siklus penuh kerja standardisasi lingkungan hidup dan kehutanan yang harus dipahami bersama oleh setiap unsur BSILHK. Hal ini penting sehingga dalam mementukan program dan kegiatan dapat tepat dan bisa menjawab permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder terkait internal LHK maupun eksternal. Selain itu juga dapat menentukan strategi di dalam penerapan standar dan instrumen melalui penanaman standar di dalam regulasi-regulasi yang ada.
Pada sesi selanjutnya disampaikan paparan masing-masing Pusat Standar terkait permasalahan yang dihadapi, capaian sd tahun 2023 dan rencana standar dan instrumen yang disusun 2024-2034. Selain itu juga disampaikan strategi dan kebijakan penerapan dan fasilitasi oleh Pusfaster. Berbagai catatan penerapan tapak oleh BPSILHK Kuok tentang ketenagalistrikan, BPSILHK Samboja tentang pengelolaan hutan tropis dan biodiversitas di IKN dan BPSILHK Banjar baru tentang Ketahanan Bencana tentang Kebakaran hutan di IKN. Catatan-catatan tapak ini sangat penting karena berbagai dinamika permasalahan, hasil-hasil diskusi yang ditemui di lapangan sangat berguna untuk menjadi masukan terkait penyusunan roadmap 2024-2034.
Untuk tindaklanjut penyusunan roadmap ini akan disusun tim kecil untuk drafting yang terdiri dari perwakilan pustand dan kemudian akan dilaksanakan pembahasan kembali.
Rangkaian acara penyusunan roadmap ini akan ditutup dengan kunjungan teknis lapangan di IKN dan benchmarking di Kebun Raya Balikpapan.
Pertemuan hybrid ini dilaksanakan selama 3 hari dengan dihadiri oleh Sekretariat BSILHK, Pusat Standar/Pusfaster, Balai Besar Pengujian Standar Instrumen LH, Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan, BPSILHK Kuok, BPSILHK Samboja, BPSILHK Banjarbaru dan juga Otorita IKN yang diwakili oleh Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana.
Kontributor : Khuswantoro A. & Maryatul Q.
Penyaji : Uki MP.
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080
Email : bbpsikjogja@gmail.com
Website : http://172.16.3.237/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/
Twitter : https://twitter.com/bbpsik_jogja
Youtube : http://youtube.com/c/BiotiforJogja