Jl. Palagan Tentara Pelajar, km.15 Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 55582
Phone 0274-895954, Fax 0274-896080
bbpsikjogja@menlhk.go.id

PENINGKATAN KAPASITAS TIM PENILAI DAN SEKRETARIAT TIM PENGUJI PENYUSUN AMDAL

PENINGKATAN KAPASITAS TIM PENILAI DAN SEKRETARIAT TIM PENGUJI PENYUSUN AMDAL

BBPSIK Jogja – Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), 8 (delapan) orang fungsional pegawai BBPSIK Yogyakarta yang ditunjuk untuk mewakili mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas. Bimtek ini diselenggarakan oleh Pusat Perencanaan Pengembangan SDM (Pusrenbang) Jakarta selama 2 (dua) hari pada tanggal 16-17 Mei 2023 di ruang Parikesit Hotel Alana Yogyakarta.

Acara pembukaan sekaligus penutupan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Pusrenbang SDM Dr. Tuti Herawati, S.Hut., M.Sc. Secara garis besar Kapusrenbang SDM menyampaikan latar belakang dan tujuan kegiatan sebagai arahan pelaksanaan kegiatan. Latar belakang dari kegiatan Bimtek ini adalah Kegiatan bimbingan teknis merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri LHK Nomor 18 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup dimana Pusat Perencanaan Pengembangan SDM diberikan mandat untuk mengawal aspek kompetensi SDM dalam hal ini mengawal penetapan Lembaga Sertifikasi Kompetensi termasuk memastikan bahwa penguji (asesor) pada LSK memiliki kompetensi untuk menguji penyusun Amdal baik Ketua Tim Penyusun Amdal (KTPA) dan Anggota Tim Penyusun Amdal (ATPA) dengan harapan diperoleh Penguji (asesor) yang kompeten untuk menguji penyusun Amdal baik KTPA maupun ATPA.

Dengan demikian KTPA dan ATPA yang memiliki sertifikat kompetensi benar-benar mampu menghasilkan dokumen Amdal yang terjamin mutunya. Sedangkan tujuannya adalah Meningkatkan wawasan bagi tim penilai dan sekretariat tim penguji penyusun amdal serta peserta terkait Amdal dan Memperoleh masukan terkait dengan mekanisme uji yang harus disiapkan untuk memperoleh penguji (asesor) yang kompeten yang dapat menjamin mutu sertifikat KTPA dan ATPA.

Narasumber dari kegiatan Bimtek ini adalah Tim dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gajah Mada (PSLH-UGM) yaitu:

  1. Ir. Pramono Hadi, M.Sc
  2. Eko Sugiarto
  3. Endang Hastuti

Para peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek selain dari BBPSIK Yogyakarta antara lain:

  1. Pusat Perencanaan Pengembangan SDM
  2. Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan
  3. Pusat Perumusan Standar Instrumen Kualitas Lingkungan
  4. Pusat Diklat SDM LHK
  5. Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta
  6. Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa

Sedangkan Materi bahan pelajaran Bimtek antara lain:

  1. Pemahaman Terhadap Dokumen Lingkunagn
  2. Proses AMDAL UKL-UPL
  3. Sertifikasi Kompetensi Penyusunan Dokumen Lingkungan
  4. Formulir Kerangka Acuan
  5. Pemahaman Isi ANDAL
  6. Pemahaman Pengelolaan Lingkungan (RKL) – Pemantauan Lingkungan (RPL) AMDAL
  7. Tata Kerja dan Tata Laksana Pengujian Dokumen AMDAL

Hasil kegiatan BIMTEK:

  1. Proses penyusunan Amdal secara garis besar terdiri dari 3 tahapan, yaitu penapisan, pelibatan masyarakat, dan penyusunan Amdal.
  2. Setiap proses dalam tahapan membutuhkan kemampuan analitik, logika berpikir,melakukan keterkaitan relevansi, dan kedalaman substansi dalam pelaksanaannya didukung dengan pengetahuan terkait peraturan perundang-undangan dan sikap yang baik (integritas dan hati nurani/etika kebijakan)
  3. Pemahaman terkait Amdal dapat diperdalam dengan membaca peraturan:
  • Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup
  • PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
  • Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (dasar penapisan)
  • Permen LHK Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Amdal, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Amdal, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup
  • Peraturan Kepala Badan P2SDM Nomor P.3/P2SDM/SET.11/SDM 1/10/2022 tentang Penelaahan Dokumen Penetapan Lembaga Sertifikasi Kompetensi dan Pelaksanaan Ujian bagi Penguji Penyusun Amdal

Kontributor: Arif Setiawan dan Tim Bimtek AMDAL BBPSIK

 

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:

Jl. Palagan Tentara Pelajar KM15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)

Telp. (0274) 895954; 896080

Email             : bbpsikjogja@gmail.com

Website         : http://172.16.3.237/

Instagram      : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/

Facebook       : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/

Twitter           : https://twitter.com/bbpsik_jogja

Youtube         : http://youtube.com/c/BiotiforJogja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *