Jl. Palagan Tentara Pelajar, km.15 Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 55582
Phone 0274-895954, Fax 0274-896080
bbpsikjogja@menlhk.go.id

TERKAIT VALIDASI STANDAR REHABILITASI DAN REKLAMASI BBPSIK SERAP ILMU DARI BPDAS WAY SEPUTIH-WAY SEKAMPUNG

TERKAIT VALIDASI STANDAR REHABILITASI DAN REKLAMASI BBPSIK SERAP ILMU DARI BPDAS WAY SEPUTIH-WAY SEKAMPUNG

BBPSIK Jogja – Seperti diketahui BBPPBPTH bertransformasi menjadi Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) dan telah memasuki tahun kedua. Kepala BBPSIK, Dwi Prabowo YS., S.Si.,M.Sc.,Ph.D. menyampaikan bahwa sehubungan dengan mandat yang diterima oleh BBPSIK terkait validasi standar rehabilitasi dan reklamasi, maka diharapkan bisa mengambil ilmu dari keberhasilan BPDAS Way Seputih-Way Sekampung dalam melaksanakan kegiatan RHL.

Hal itu disampaikan oleh Dwi Prabowo saat memberikan pengantar pada pembukaan  Seminar Best Practice Keberhasilan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Way Seputih-Way Sekampung, di ruang rapat Cendana BBPSIK, Jumat (19/05/22). Peserta terdiri dari para pejabat fungsional teknis dan pejabat struktural BBPSIK.

Seminar ini menghadirkan narasumber Kepala Balai BPDAS Way Seputih-Way Sekampung, Idi Bantara, S.Hut.T., M.Sc. Paparan yang disampaikan berjudul Rehabilitasi Hutan Keterlanjuran di Provinsi Lampung melalui Pola Partisipasi.

Kababes juga menambahkan bahwa Pak Idi (sapaan akrab Idi Bantara, S.Hut.T., M.Sc.) berhasil “menyulap” lahan bekas tambang menjadi “ijo royo-royo”, dikenal sebagai “bertangan dingin” keberhasilan penanaman 80-90%.

Menurut Idi dalam paparannya, keberhasilan RHL yang dilaksanakannya bermula dari tekanan. Tekanan itu dapat berupa kritikan-kritikan tajam dari berbagai pihak yang datang dari berbagai arah. Selain itu juga adanya konflik terkait pembukaan hutan.

Tekanan tersebut menjadi inspirasi untuk membuat RHL “jadi” (berhasil) tanpa “aneh-aneh” dan bermanfaat. Perubahan ini seiring dengan perubahan cara berpikir pragmatis bahwa Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) bukan untuk menumbuhkan tanaman tapi gerakan untuk berkolaborasi dengan pihak lain. Koordinasi dan komunikasi secara internal maupun eksternal dilakukan secara intensif. Hal ini menimbulkan dampak dari target RHL yang diberikan, lampung selalu melebihi target. Semangat RHL di Lampung “mengembalikan kembali fungsi hutan”.

Beberapa hal yang disampaikan antara lain yaitu potret hutan di Lampung saat ini, spirit pelaksanaan RHL di BPDAS Way Seputih Way Sekampung, sejarah rehabilitasi hutan di Prov. Lampung tahun 2010-2022, dasar hukum pelaksanaan RHL, dinamika dalam pelaksanaan RHL, inovasi pelaksanaan RHL BPDAS WSWS dan kreativitas kegiatan RHL.

Perjalanan panjang RHL di Lampung, dahulu tanaman perkayuan mendominasi, kemudian dilakukan corrective action terhadap pola penanaman dan jenis tanaman.

     

Kegiatan RHL dilaksanakan dengan pola agroforestri, karena  kawasan hutan yang sudah berpenggarap/terlanjur menjadi alih fungsi lainnya. Idi melanjutkan bahwa pendekatan dengan petani/masyarakat dilakukan secara intensif. Kebijakan sehebat apapun, tanpa pendekatan yang tepat, tidak akan berhasil.

Pelaksanaan RHL secara Swakelola Kelompok Tani (tipe IV). Menempatkan petani/penggarap sebagai subjek/pelaksana RHL. Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif mulai dari perencanaan dan dipastikan bahwa masyarakat juga yang akan memperoleh manfaatnya.  Masyarakat diberikan tanaman yang produktif di daerah penyangga dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kelembagaan dibangun sedemikian rupa, dimana petani/masyarakat merasa memiliki hutan dengan demikian mereka akan bertindak sebagai “penjaga hutan”.

Melaksanakan RHL berorientasi pada hasil dengan  menggunakan Tanaman Unggulan Lokal (Salah satunya Tanaman Alpukat Siger Sibatu/Ratu PUAN. Merehabilitasi Hutan sekaligus membangun dan meningkatkan produksi dan nilai kawasan hutan. Tegakan yang memberikan hasil nyata bagi petani akan dipelihara dan dilindungi dengan baik yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan fungsi perlindungan.

“Tiga hal yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan RHL, yaitu faktor teknis penanaman mengikuti musim (penanaman di awal musim hujan); faktor sosial dilakukan prakondisi sosial dan pendampingan; dan faktor ekonomi RHL harus dapat meningkatkan produktivitas lahan/pendapatan petani,” jelas Idi.

Setelah paparan dilakukan diskusi yang cukup hangat antara peserta dengan narasumber seputar materi yang disampaikan. Kiat sukses dari Pak Idi: terjun langsung ke lapangan “melihat, mendengar, dan berbuat apa.”

 

 

 

 

 

 

 

 

Kontributor: Suryani G. dan Maryatul Q.

Penyaji: M. Nurdin A.

Editor: Rinto H.

 

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:

Jl. Palagan Tentara Pelajar KM15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)

Telp. (0274) 895954; 896080

 

Email             : bbpsikjogja@gmail.com

Website         : http://172.16.3.237/

Instagram      : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/

Facebook       : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/

Twitter           : https://twitter.com/bbpsik_jogja

Youtube         : http://youtube.com/c/BiotiforJogja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *