BBPSIK Jogja – Tim Diseminasi, Perpustakaan dan Promosi (DPP) Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) berkesempatan ngobrol santai mengenai pelayanan publik di Balai Pemantapan Kawasan Hutan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wil XI Yogyakarta, Senin (09/12/24). Tim dari BBPSiK terdiri dari Endang Dwi Lestariningsih, Ima Triwisuka, Uki Maharani Pamukti, M. Nurdin Asfandi, Maya Retnasari dan Dewi Sartika.
Endang selaku ketua tim DPP menyampaikan maksud dan tujuannya antara lain untuk belajar tentang pelayanan publik yang selama ini sudah dilakukan oleh BPKH Wil XI Yogyakarta. ”Kedatangan kami ke sini dengan maksud belajar dari saudara sesama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sudah sejak 2020 mendapatkan predikat WBK”, ungkapnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPKH Wil XI Yogyakarta, Alwindawarman, menyambut dengan gembira kedatangan Endang beserta tim. Selanjutnya Alwin mengucapkan selamat datang dan berharap semoga tim BBPSIK bisa mendapatkan manfaat sesuai yang diharapkan. Untuk saat ini beberapa layanan yang diberikan BPKHTL Wil XI antara lain geospasial, supervisi tata batas, tata batas, analisa status dan fungsi. Setiap layanan juga dilengkapi dengan standar layanan yang selalui direview secara berkala.
Selanjutnya mengenai survey kepuasan masyarakat, BPKHTL melakukan survey setiap 3 bulan sekali sejak tahun 2022 menggunakan data dari responden pengguna layanan. ”Biasanya kami menggunakan 30 responden, dimana para responden tersebut langsung kami mintai survey setelah selesai mendapatkan pelayanan”, terangnya.
Lebih dalam Alwin menyampaikan bahwa timnya juga berusaha menggali inovasi lebih lagi terkait dengan Zona Integritas. Hal ini dilakukan melalui kegiatan studi tiru. Dalam beberapa kali melakukan studi tiru, tim dari BPKHTL Wil XI Yogyakarta mendapatkan informasi bahwasannya suatu inovasi itu bisa berupa proses layanan yang dapat terkemas dalam bentuk komitmen. Selain itu, inovasi juga bisa berupa aplikasi yang langsung dapat diakses oleh masyarakat luar. Sesuatu hal belum dapat dikatakan sebagai suatu inovasi apabila tidak bisa diakses langsung oleh publik walaupun hal tersebut telah banyak mensuport peningkatan layanan.
Banyak hal yang disharingkan oleh kedua belah pihak pada kesempatan ini. Harapannya, baik BBPSIK maupun BPKHTL Wil XI Yogyakarta, memperoleh manfaat berarti dari hasil diskusi.
Penyaji : Uki Maharani Pamukti
Editor : M. Nurdin Asfandi
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080
Email : bbpsikjogja@gmail.com
Website : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/
Twitter : https://x.com/bbpsik_jogja
Youtube : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja