BBPSIK Jogja– Bertempat di ruang rapat Cendana, Kamis (05/12/24) telah terselenggara Rapat Koordinasi Penyusunan Standar antara Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (Pustandpi) dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK). Kepala Pustandpi, Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rekonsiliasi dari catatan yang ada selama ini. ”Apa saja standar-standar yang kita miliki dan dapat kita komunikasikan bersama”, terangnya.
Lebih lanjut, Bapak Kapus menyampaikan bahwa ada dua agenda besar dalam kegiatan rakor ini antara lain koordinasi validasi yang dapat memberikan kesempatan kepada teman-teman perumus dan pereview untuk berkomunikasi secara langsung serta kegiatan leadership dimana untuk mengembangkan potensi dalam tim sebagai motivasi belajar dalam kelompok.
Kepala BBPSIK, Dwi Prabowo YS, S.Si., M.Sc., Ph.D yang berkesempatan menyambut mengucapkan terima kasih kepada pihak Pustandpi atas kepercayaannya kepada BBPSIK sebagai penyelenggara kegiatan. Kababes kemudian menyampaikan beberapa catatan umum dalam validasi Penilaian Kesesuaian dan Kegiatan Tindakan Korektif.
Catatan umum dalam validasi penilaian kesesuaian antara lain kesalahan narasi, ketidaksesuaian judul penilaian kesesuaian dengan judul standar, ketidaksesuaian antara narasi dampak yang ada di standar dengan yang ada di penilaian kesesuaian, dan matrik UKL/UPL tidak dirincikan. Selain itu, penilaian kesesuaian disusun sebelum validasi standar ditindaklanjuti sehingga dimungkinkan nanti ada perbedaan/ketidaksesuaian antara dokumen standar dengan penilaian kesesuaian.
Sedangkan untuk catatan umum tindakan korektif antara lain, terdapat ketidaksesuaian kode KBLI yang diterapkan dalam standard dan yang diterapkan dalam dokumen entitas penerap untuk kegiatan/usaha yang sama, terdapat perbedaaan pelingkupan sumber dan jenis dampak antara draf standar dengan dokling entitas/penerapannya. Ada juga matrik standar pengelolaan dan pemantauan yang tidak konsisten antara draf standard dan draf penilaian kesesuaiannya.
Kepala Bidang Perumusan Standar dan Penilaian Kesesuaian Instrumen Pustandpi, Dana Aprianto, S.Hut., M.Sc menerangkan bahwa dalam kurun waktu tahun 2024 telah disusun berbagai standar baik tentang standar khusus maupun standar persetujuan lingkungan. Validasi dari rancangan standar yang telah disusun dilaksanakan oleh tim validasi baik dari BBPSIK maupun BBPSILH Samarinda. Konsultasi publik juga sudah beberapa kali dilakukan untuk memenuhi proses bisnis sebelum standar tersebut diuji terap pada berbagai pelaku usaha.
Kontributor : Ari Fiani dan Uki Maharani Pamukti
Penyaji : Uki Maharani Pamukti
Editor : M. Nurdin Asfandi
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080
Email : bbpsikjogja@gmail.com
Website : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/
Twitter : https://x.com/bbpsik_jogja
Youtube : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja