BBPSIK Jogja – Kamis, 26 September 2024 BBPSIK mengadakan Workshop Implementasi KeMIS PON (Knowledge Management Information System Profound, Objective, Novelty), bertempat di Ruang Cendana BBPSIK yang dilaksanakan secara faktual dan virtual.
Workhsop ini merupakan bagian tahap akhir dari Aksi Perubahan yang digagas oleh Kepala BBPSIK Dwi Prabowo YS, yang saat ini tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (PKN II). Keterkaitan dengan aksi perubahan yang dijalankan ini, yaitu bagaimana mengimplementasikan dari sistem yang sudah di buat terutama untuk mendukung kegiatan kami di BBPSIK dalam mendukung kegiatan terutama untuk melakukan validasi standar.
Dalam pemaparannya disampaikan Proses Bisnis Standardisasi secara garis besar posisi Balai Besar berada di tengah-tengah antara Pusat Standardisasi Instrumen dan Balai Penerap Standar Instrumen LHK. Prosesnya mulai dari Pusat Standardisasi di validasi oleh Balai Besar kemudian dilakukan uji terap, sehingga menjadi bahan rekomendasi tindakan korektif untuk penyusunan standar.
Aset pengetahuan lapangan diperlukan dalam proses validasi untuk menyamakan persepsi semua pihak mengenai komponen standar/substansi standar (seeing is believing), untuk meningkatkan akurasi dalam pengambilan keputusan, dan untuk dapat membantu adopsi praktik terbaik best practice.
KeMIS PON adalah Sistem manajemen pengetahuan yang inovatif dan terintegrasi untuk mendukung pelaksanaan dan validasi standar di berbagai sektor khususnya Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Didesain untuk memberikan informasi best practices visualisasi penerapan standar, konsep dokumen standar, untuk tujuan perumusan standar, validasi dan penerapan standar. KeMIS PON dapat di akses melalui https://kemispon.my.id
Terobosan inofatif, kolaborasi dengan BPSILHK dan pihak lain dalam pengumpulan aset pengetahuan secara digital, mengelola asset pengetahuan untuk dapat dibagi pakai dalam KeMIS PON, mendorong BBPSIK sebagai organisasi pembelajaran dan adaptif, sharing asset pengetahuan untuk berbagai tujuan.
Keunggulan utama KeMIS PON adalah profound yaitu kedalaman informasi standar yang disajikan, objektif data yang disajikan berbasis fakta dan tidak bias, novelty adanya kebaruan/inovasi dalam cara penyajian dan pengelolaan informasi standar.
Dampak implementasinya seperti percepatan penerapaan standar di berbagai sektor, memudahkan kepatuhan terhadap standar bagi pelaku usaha, menarik investasi baru melalui kejelasan regulasi, mendorong daya saing indonesia di kancah global.
Tantangan implementasi KeMIS PON merupakan ketersediaan dan keakuratan informasi yang tersaji selalu up to date dan akurat terutama mengingat dinamika regulasi yang sering berubah, adopsi teknologi oleh pelaku usaha terutama usaha kecil dan menengah memiliki akses atau ketrampilan teknologi, kolaborasi pemangku kepentingan antara Pemerintah pelaku usaha asosiasi industri dan pihak regulator. Perubahan kebijakan dan regulasi di berbagai sektor sering berubah yang bisa mempengaruhi bagaimana standar diakses dan diimplementasikan.
Lihat juga: https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Kontributor : Hanafi RD.
Editor : RH
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080
Email : bbpsikjogja@menlhk.go.id
Website : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/
Twitter : https://x.com/bbpsik_jogja
Youtube : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja