Jl. Palagan Tentara Pelajar, km.15 Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 55582
Phone 0274-895954, Fax 0274-896080
bbpsikjogja@menlhk.go.id

BERBURU INFORMASI KE TIGA KABUPATEN UNTUK PENYUSUNAN STANDAR PROGRAM KETAHANAN BENCANA DAN PERUBAHAN IKLIM KONTEKS KEHUTANAN

BBPSIK Jogja – Tim dari BBPSIK beberapa waktu yang lalu melakukan kunjungan ke tiga kabupaten di Jawa Tengah, dalam rangka kegiatan Validasi Penilaian Kesesuaian Standar Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim Konteks Kehutanan. Tim yang terdiri dari Prastyono, S.Hut, M.Sc, Suryani Garjitowati, S.Hut.,M.Sc., Arif Priyanto, SP., dan Yuliah, S.Hut,M.Sc ini mengunjungi tiga kabupaten yaitu Kebumen, Banjarnegara dan Wonosobo.
Kunjungan pertama, untuk mengetahui kesesuaian standar dengan penerapannya dalam pandangan pemeriksa dokumen lingkungan, dilakukan diskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Kebumen terkait: 1) Formulir UKL-UPL Standar Spesifik Usaha dan/atau Kegiatan Industri Genteng dari tanah liat/keramik, 2) Formulir UKL-UPL Standar Spesifik Usaha dan/atau Kegiatan Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat bukan Batu Bata dari Genteng, serta 3) Formulir UKL-UPL Standar Spesifik Usaha dan/atau Kegiatan Industri Perlengkapan Rumah tangga dari Tanah Liat/Keramik
Sedangkan untuk mengetahui kesesuaian standar dengan penerapannya terkait formulir UKL-UPL Standar Spesifik Usaha dan/atau Kegiatan Pertanian Budidaya Holtikultura Sayuran Tahunan, dan formulir UKL-UPL Standar Konstruksi Bangunan Penahan Longsor, tim melakukan diskusi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara.
Terakhir, untuk mengetahui kesesuaian standar dengan penerapannya terkait Formulir UKL-UPL Standar Spesifik Usaha dan/atau Kegiatan Budidaya Tembakau, Formulir UKL-UPL Standar Spesifik Usaha dan/atau Kegiatan Pengeringan dan Pengolahan Tembakau, dan Formulir UKL-UPL Standar Spesifik Usaha dan/atau Kegiatan Industri Sigaret Kretek Tangan, dilakukan diskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo.
Informasi yang diperoleh dari ketiga kabupaten tersebut antara lain: informasi tentang jenis-jenis usaha dan/atau kegiatan industri yang banyak terdapat di masing-masing daerah, luasan tempat usaha/kegiatan industri, tenaga/karyawan, peroses/kegiatan operasional yang dilakukan maupun dampaknya bagi lingkungan, pendaftaran usaha beserta kelengkapan-kelengkapan dokumen terkait usaha yang harus dipenuhi, kegiatan pengawasan/monitoring dan evaluasi oleh dinas-dinas tersebut di atas kepada pelaku usaha, dll.
Informasi-informasi yang telah diperoleh itu sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan analisis tindakan korektif, enabling condition ataupun usulan pelaksanaan kegiatan penyusunan standar.

Kontributor : Prastyono, Suryani Garjitowati, Arif Priyanto, dan Yuliah
Penyaji : MNA
Editor : RH

Lihat juga: https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080
Email : bbpsikjogja@menlhk.go.id
Website : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/
Twitter : https://x.com/bbpsik_jogja
Youtube : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *