Jl. Palagan Tentara Pelajar, km.15 Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 55582
Phone 0274-895954, Fax 0274-896080
bbpsikjogja@menlhk.go.id

ORIENTASI SEKOLAH VOKASI UGM DI KHDTK KALIURANG

BBPSIK Jogja – Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kaliurang menjadi salah satu tujuan kunjungan rangkaian kegiatan orientasi/kunjungan lapangan mahasiswa Program Studi Sarjana Terapan Sistem Informasi Geografis Departemen Teknologi Kebumian Sekolah Vokasi UGM pada Kamis 4 Juli 2024.

Kunjungan ini diterima oleh Koordinator KHDTK BBPSIK Hamdan Adma Adhinugraha, S.Hut.,M.Sc. yang dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat baik dan perlu dilanjutkan,  semoga KHDTK ini dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk Pendidikan dan untuk masyarakat pada umumnya.

Selain Hamdan, turut hadir Surip, S.Hut., M.Sc. Selaku Ketua Tim Pengelola KHDTK Kaliurang yang memberikan penjelasan mengenai  apa itu KHDTK Kaliurang.  Surip mengatakan bahwa Kawasan hutan ini dibangun pada tahun 1858 sehingga tanaman yang ada disini sudah berumur 40 tahun lebih, sehingga hutan ini mendekati hutan tropis koleksi beberapa tanaman khas endemik Yogyakarta.  Selain untuk kegiatan penelitian di KHDTK ini juga pernah digunakan sebagai tempat shooting film maupun foto prewedding karena untuk menemukan hutan di Jawa sekarang sudah agak sulit.

Salah satu Dosen Sekolah Vokasi UGM Karen Slamet Hardjo, S.Si. M.Sc. dalam kesempatan ini juga menjelaskan bahwa hutan merupakan salah satu sumber belajar yang lengkap baik itu terkait hutan itu sendiri misalnya jenis jenis hutan, manfaat hutan, penyakit tanaman hutan, dan yang terkait dengan sistem informasi geografis adalah tersedianya database pohon yang dapat diakses dengan QR code seperti yang terdapat di beberapa pohon di KHDTK ini.

Dr Like Indrawati, S.Si.,M.Sc selaku PIC rangkaian kegiatan mahasiswa Vokasi UGM mengemukakan bahwa acara kunjungan di KHDTK Kaliurang ini sebagai bahan orientasi lapangan mahasiswa dalam melaksanakan Praktik Kerja Lapangan nantinya. Kami berharap mahasiswa Vokasi UGM ini nantinya dapat melaksanakan PKL di KHDTK kaliurang ini atau di Laboratorium kantor BBPSIK.

Menanggapi pernyataan Bu Like, Pak Hamdan memberikan keterangan bahwa kegiatan penelitian yang dilakukan di KHDTK saat ini harus berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2021 tentang perencanaan kehutanan, perubahan peruntukan Kawasan hutan dan perubahan fungsi Kawasan hutan, serta penggunaan Kawasan hutan. Dalam PermenLHK tersebut diatur bahwa penggunaan KHDTK untuk tujuan penelitian harus ada Perjanjian Kerjasama (PKS) terlebih dahulu,

Kunjungan yang diwarnai dengan rintik hujan ini ditutup dengan foto bersama, dan bersiap melanjutkan rangkaian kegiatan berikutnya.

Kontributor: Endang Dwi L.

Editor: Rinto Hidayat

 

Lihat juga: https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/

 

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:

Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)

Telp. (0274) 895954; 896080

Email                : bbpsikjogja@gmail.com

Website            : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/

Instagram         : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/

Facebook          : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/

Twitter             : https://x.com/bbpsik_jogja

Youtube            : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *