Jl. Palagan Tentara Pelajar, km.15 Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 55582
Phone 0274-895954, Fax 0274-896080
bbpsikjogja@menlhk.go.id

PROSES PENETAPAN STANDAR KHUSUS BSILHK, IBARAT BELAJAR NAIK SEPEDA

BBPSIK Jogja – Tindak lanjut Memorandum Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.M.15/BSI/PEHKT/REN.3.4/B/05/2024 tentang Akselerasi Program dan Kegiatan BSILHK Tahun 2024, Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta diamanati untuk menyusun rekomendasi tindakan korektif terhadap standar dan/atau penilaian kesesuaian serta rekomendasi kebutuhan prakondisi/kondisi pemungkin (enabling condition) penerapan standar.

Hal ini merupakan justifikasi penting dalam penyelenggaraan Rapat Koordinasi Uji Terap yang disampaikan Dwi Prabowo YS, S.Si.,M.Sc.,Ph.D, selaku Kepala BBPSIK Yogyakarta pada sambutan pembukaannya di Ruang Cendana BBPSIK Yogyakarta, Jum’at (17/05/2024).

Sebagai alogi dari proses penetapan standar, seorang anak yang diharapkan bisa naik sepeda. “Prasyaratnya adalah mempunyai sepeda, namun setelah sekian lama ternyata tidak bisa naik sepeda. Setelah diamati, ternyata sepedanya tidak bagus. Rantainya kendor, stang tidak lurus. Situasi ini secara performa tidaklah bagus,” permisalan ini disampaikan Kababes yang memiliki hobi melukis karikatur ini.

Lebih lanjut, dalam melaksanakan tugas, BBPSIK perlu berkoordinasi dengan Balai Penerapan Standar Instrumen (BPSI) LHK sebagai pelaksana uji terap standar di tingkat tapak.

“Babes dan BPSI harus kompak, komunikasi terbuka dan Babes Yogyakarta siap melayani konsultasi jika ada yang akan ditanyakan atau diperjelas. Bisa dengan zoom dan fasilitas lainnya,” harapnya.

Setelah pembukaan oleh Kepala BBPSIK Yogyakarta, Khuswantoro Akhadi, S.Hut,. M.A.P., menyampaikan paparan tentang Mekanisme Tindakan Korektif Stándar BSILHK.

“Secara umum Rakor ini akan membahas tentang teknis pelaksanaan uji terap dan pelaporan, srategi dan upaya percepatan terkait pencapaian target T100 sampai bulan Juni 2024, dan crosschek terkait 45 judul yang dilakukan uji terap di Balai Penerap,” kata Kepala Bidang PVMVPKSI BBPSIK Yogyakarta ini.

Definisi analisis hasil uji terap adalah kegiatan mengkaji laporan hasil uji terap untuk menghasilkan rekomendasi tindakan korektif terhadap standar dan atau penilaian kesesuaian serta rekomendasi kebutuhan prakondisi pemungkin (enabling condition) penerapan standar.

“Sampai saat ini sudah, ada tiga laporan uji terap yang ada di LiNE PANTAU. Dan ini menjadi bahan contoh kasus atau uji petik,” lanjutnya.

Kemudian disampaikan contoh salah satu laporan uji terap Industri Batu Bata dari BPSILHK Manado yang disampaikan oleh Dr. Maryatul Qiptiyah, S.Si., M.Sc.

Berdasarkan sambutan dari Kepala BBPSIK Yogyakarta, paparan Mekanisme Tindakan Korektif Stándar BSILHK dan penyampaian contoh laporan uji terap yang sudah masuk, pada sesi diskusi mendapatkan respon dan laporan perkembangan dari beberapa BPSI.

Salah satu wakil adalah Mochlis, S.Hut.T., MP., yang menyampaikan bahwa progress Saltra belum sesuai dengan tata waktu, salah satu kendalanya karena masih menunggu pengesahan Saltra.

“Pengunaan kuesioner dari Pusfaster belum secara resmi disampaikan ke BPSI. Standar yang lama lebih simpel, sementara standar kita lebih kompleks. Kami memerlukan sosialisasi di lapangan agar satu pemahaman untuk mengisi kuesioner dan borang,” harap Kepala BPSILHK Makassar.

Saat penutupan, Kepala BBPSIK Yogyakarta berharap agar komitmen untuk melaporkan uji terap dari BPSI. Sebelum rekomendasi yang disampaikan diharapkan ada kordinasi lagi agar hasil rekomendasi tidak bertentangan dengan kondisi lapangan dan standarnya dapat digunakan dengan baik oleh pengguna.

.

Penyaji : Lukman Hakim

Editor   : RH

 

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:

Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)

Telp. (0274) 895954; 896080

Email                : bbpsikjogja@gmail.com

Website            : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/

Instagram         : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/

Facebook          : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/

Twitter             : https://x.com/bbpsik_jogja

Youtube            : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *