BBPSIK Jogja – Elektronik kinerja atau biasa disingkat e-kinerja merupakan suatu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mengetahui besaran kinerja dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). E-kinerja ini merupakan aplikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dimanfaatkan oleh seluruh instansi pemerintah. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang pengisian aplikasi e-kinerja, Jumat (22/12/23) Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian e-kinerja Tahun 2023. Sosialisasi yang terselenggara secara hibrid ini menghadirkan narasumber dari Biro Kepegawaian dan Organisasi Badan Standardisasi Instrumen LHK.
Kepala BBPSIK, Dwi Prabowo Yuga Suseno, S.Si., M.Sc., Ph.D berkesempatan membuka kegiatan sosialisasi tersebut. ”E-kinerja ini merupakan tuntutan bagi kita semua karena akan berhubungan dengan reward dan punishment kita sebagai ASN” terangnya.
Seluruh pegawai BBPSIK menyimak sembari praktek langsung dibimbing oleh Heri Suprayitno dari Analis kepegawaian pelaksana lanjutan/mahir bagian administrasi kepegawaian Biro Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana KLHK. “Aplikasi e-kinerja ini milik BKN dimana kita tinggal pakai, ada baiknya kita coba bersama jadi apabila ada data error maka kami sebagai admin akan sampaikan ke BKN” ujarnya
Heru menjelaskan bahwasannya penyusunan SKP berbasis e-kinerja ini sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan SE BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi e-kinerja Badan Kepegawaian Negara. Manfaat dari penggunaaan aplikasi e-kinerja ini antara lain untuk pengelolaan kinerja pehawai ASN mulai dari penyusunan SKP hingga penilaian SKP dan tindak lanjut menjadi lebih mudah, efektif, efisien dan akuntabel, percepatan layanan kepegawaian dalam SIASN seperti layanan kenaikan pangkat dan layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan SIASN tanpa perlu sinkronisasi data penilaian kinerja dan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja/tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Masih dalam rangkaian kegiatan, pada keesokan harinya (23/12/23) dilaksanakan penanaman dan pencanangan Kebun Buah Purwo oleh Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen LHK Dr. Nur. Sumedi, S.Pi., M.P. Lokasi kebun buah ini berada di area kantor BBPSIK tepatnya di sisi barat kantor utama.
”Dalam bulan-bulan ini KLHK sedang digiatkan kegiatan penanaman di seluruh wilayah Indonesia dan ide untuk memanfaatkan lahan sebagai kebun buah merupakan ide yang sangat bagus.” kata Pak Nur
Selanjutnya Pak Nur juga menyampaikan bahwa Jogja bukan hanya kotanya yang istimewa namun juga kantornya yang istimewa karena menjadi keinginan banyak orang untuk bisa bertugas disini. ”Jadi yang sudah di Jogja harus bersyukur karena Jogja paling nyaman, kondusif sehingga harus diwujudkan juga dalam situasi pekerjaan” tambahnya.
Penyaji : Uki Maharani P.
Editor : Rinto Hidayat
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080
Email : bbpsikjogja@gmail.com
Website : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/
Twitter : https://twitter.com/bbpsik_jogja
Youtube : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja