Jl. Palagan Tentara Pelajar, km.15 Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 55582
Phone 0274-895954, Fax 0274-896080
bbpsikjogja@menlhk.go.id

Konsolidasi Penyusunan Standar Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Antara PUSTARHUT DAN BBPSIK

erumusan dan Penilaian Kesesuaian Standar Instrumen, Aryani, S.Hut, M.Si melakukan kunjungan kerja ke kantor BBPSIk Jogja (28/9).

Aryani yang didampingi oleh Dr. Wa Ode Muliastuty Arsyad, STP, M.Si, Suryani dan Dicky Trianto, SE diterima oleh Kepala Bidang Pengujian dan Validasi Metode Verifikasi Penilaian Kesesuaian Standar Instrumen BBPSIK, Khuswantoro Akhadi, S.Hut, MAP dan Kapoksi beserta tim.

Poin pertemuan diantaranya adalah, Tahun 2022 Pustarhut mempunyai 10 rumusan standar instrumen, dimana BBPSIK tahun 2022 baru mengerjakan validasi 3 dari 10 standar tersebut sehingga BBPSIK masih mempunyai tugas untuk memvalidasi 7 standar yang dikerjakan oleh Pustarhut tersebut. BBPSIK juga mempunyai tugas untuk melaksanakan validasi 1 (satu) Pedoman Penilaian Kesesuaian (PK), yang menjadi target Pustarhut tahun ini juga.

Tahun 2023 Pustarhut telah menyiapkan 14 rencana perumusan standar instrumen, sementara BBPSIK perlu menyesuaikan judul kegiatan karena masih berbeda dengan yang dikerjakan Pustarhut. BBPSIK juga mengusulkan terkait standar untuk nyamplung sebagai bahan baku biofarmaka yaitu Standar Pengolahan Nyamplung untuk Bahan Baku Biofarmaka dan Standar Minyak Nyamplung untuk Bahan Baku Biofarmaka.

Pengusulan untuk optimalisasi laboratorium untuk mendukung proses penyusunan maupun pengujian standar diupayakan segera diusulkan. Untuk usulan laboratorium nanti rencana akan digunakan untuk penyusunan rencana kegiatan kerjasama yang sedang dijalin @pustarhut dengan mitra.

Selain itu hasil pertemuan BBPSIK akan segera mengusulkan nama tim penyusunan standar terkait mangrove serta reklamasi lahan pascatambang ke Pustarhut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *