BBPSIK Jogja – Kawasan Hutan Negara yang dikelola Balai Besar Pengujian Standar dan Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta oleh masyarakat dinamai “Hutan Pelangi”. Kenapa Hutan Pelangi? Karena terdapat pohon Eucalyptus deglupta yang batangnya berwarna-warni bagaikan pelangi dan merupakan Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA).
Lukman Hakim, S.Hut.,MP. Penyuluh kehutanan Madya BBPSIK Jogja menulis tentang “Potensi pengembangan KHDTK Sumberwringin untuk wisata alam” pada Majalah Standar Vol 1 no 5 September 2022 yang diterbitkan oleh Badan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK).
Hutan Pelangi diibaratkan bagaikan “seorang gadis desa” yang cantik, sehingga beberapa “pemuda” tampan nan mapan datang akan meminangnya.
Untuk membantu pengelolaan pariwisata alam KHDTK Sumberwringin secara profesional yang mengacu pada SNI SNI 8013:2014 tentang Pengelolaan Pariwisata Alam (PPA), salah satu upayanya adalah melalui kemitraan. Pengembangan potensi yang ada di KHDTK Sumberwringin diharapkan dapat menimbulkan multiplier effect sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan adanya lapangan pekerjaan dan peluang berusaha, dunia usaha pariwisata (penginapan, transportasi, kuliner, souvenir), maupun Pemerintah Daerah dari tingkat desa sampai dengan Pemerintah Pusat.
Nah…buat sobat BBPSIK yang tertarik baca tulisan selengkapnya, ada disini: http://majalah.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/STANDAR/article/view/65
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080 Fax. (0274) 896080
Email : bbpsikjogja@menlhk.go.id
Website : http://172.16.3.237/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikyogyakarta/
Twitter : https://twitter.com/bbpsik_jogja
Youtube : http://youtube.com/c/BiotiforJogja