
BBPSIK Jogja – Adanya perubahan Struktur Kementerian Kabinet Merah Putih berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 yang berdampak pada pemisahan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Dalam rangka masa transisi satuan kerja eks Badan Standardisasi Instrumen lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (14/02/25) diselenggarakan Rapat Konsolidasi Pengelolaan Keuangan pada Masa Transisi. Bertempat di ruang rapat Cendana kantor BBPSIK, Dwi Prabowo YS., S.Si., M.Sc., Ph.D selaku Kepala Balai Besar berkesempatan membuka kegiatan.
Dwi Prabowo menyampaikan bahwa untuk saat ini kita dalam suasana baru, yaitu masuk dalam era transisi setelah tidak adanya Badan Standardisasi Instrumen. Pada masa transisi ini kita mendapati banyaknya tantangan, banyak hal yang berubah, hal-hal yang sangat berbeda dengan tusi sebelumnya. Selain tantangan juga terdapat peluang dimana kita bisa memperbaiki kinerja kita. ”Jadi kita harus memastikan kegiatan kita tetap berjalan efektif dan efisien dengan memanfaatkan sumber daya yang ada,” ungkapnya.
Selanjutnya disampaikan bahwa pada saat ini banyak hal yang perlu kita perhatikan terkait pengelolaan keuangan itu sendiri karena bisa jadi berubah. Harus dibicarakan dan disepakati sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Juga mengenai organisasi kita masih tetap berproses dimana masih banyak penyesuaian-penyesuaian yang terjadi. ”Jadi harapannya kerja sama dan komitmen bisa tetap berlanjut supaya kita dapat menghadapi tantangan terkait efisiensi, bagaimana kita berstrategi kedepannya” lanjutnya.
Dr. Maya Ambinari, selaku Kepala Bagian KKOTL Sekretariat BSILHK yang hadir dalam kegiatan memberikan pernyataan bahwa saat ini terus melaksanakan konsolidasi dan pengawalan-pengawalan dengan Pusdatin Kementerian Kehutanan agar kendala-kendala yang ada cepat teratasi. ”Terkait perkembangan proses SOTK UPT sudah pada tahap kelengkapan dokumen-dokumen di MenPANRB sehingga diharapkan segera ada kejelasan dari UPT kita,” jelasnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Balai Lingkup BSILHK dilaksanakan secara hybrid. Dari masing-masing Kepala Balai secara bergantian menyampaikan saran masukannya dalam forum diskusi.
Lihat juga: https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080
Email : bbpsikjogja@menlhk.go.id
Website : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/
Twitter : https://x.com/bbpsik_jogja
Youtube : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja