Jl. Palagan Tentara Pelajar, km.15 Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 55582
Phone 0274-895954, Fax 0274-896080
bbpsikjogja@menlhk.go.id

DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN LABORATORIUM BBPSIK: TIM LABORATORIUM KUNJUNGI BBKKP

BBPSIK Jogja – Pada akhir November lalu Tim Laboratorium BBPSIK melaksanakan Kunjungan terkait sistem manajemen laboratorium di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik, Yogyakarta (BBSPJIKKP) yang selanjutnya disebut juga BBKKP.

Kunjungan ini disambut oleh Dr. Muhammad Sholeh, S.T., M.Eng selaku Ketua Tim Kerja Pengujian dan Kalibrasi beserta 4 staf BBKKP dengan menyampaikan paparan terkait profil BBKKP dan tahapan-tahapan mendapatkan akreditasi ISO 17025 : 2017 dari KAN.

BBSPJIKKP mulai dirintis pada tahun 1927 di Bogor dan pada tahu 1937 dipindah ke Yogyakarta. Jumlah Pegawai BBSPJIKKP sampai dengan Juni 2023 adalah 141 orang. Saat ini BBSPJIKKP memiliki beberapa layanan utama, layanan edukasi dan layanan halal.

Jenis layanan umum yang dimiliki antara lain Bimbingan Teknis/ Konsultansi; Pengembangan Kompetensi; Pengujian; Kalibrasi; Inspeksi Teknis; Penyelenggara Uji Profisiensi; Produsen Bahan Acuan; Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca; Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN); Sertifikasi Sistem Manajemen, Produk, Teknologi, dan Industri Hijau; dan jasa lainnya di bidang industri kulit, karet, dan plastik sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Tahapan-tahapan mendapatkan akreditasi ISO 17025: 2017 dari KAN. Saat ini pengajuan akreditasi laboratorium oleh KAN sudah dilakukan secara online, tahapan-tahapan untuk pengajuan akreditasi tersebut sebagai berikut:

  1. Persiapan
  2. Membuat akun untuk pengajuan akreditasi laboratorium di layanan.kan.or.id
  3. Audit kelayakan
  4. Kaji ulang permohonan akreditasi
  5. Pembayaran biaya permohonan akreditasi
  6. Persetujuan tim audit
  7. Audit kecukupan dokumen dan rekaman: apakah mencukupi atau tidak untuk dilakukan kunjungan lapangan
  8. Persetujuan tim auditor dan pembayaran biaya assessment
  9. Upload dokumen pembayaran assesment
  10. Pelaksanaan assessment
  11. Tindakan perbaikan dan verifikasi tindakan perbaikan
  12. Rekomendasi ruang lingkup oleh assessor
  13. Evaluasi hasil proses audit
  14. Rapat Kegiatan Panitia Teknis
  15. Rapat KAN council
  16. SK akreditasi
  17. Penerbitan SK
  18. Penerbitan Laporan Akreditasi
  19. Proses Surveilance: minimal 2 kali dalam 1 periode akreditasi

Setelah paparan dilanjutkan dengan diskusi, BBKKP menyarankan untuk akreditasi laboratorium BBPSIK agar menyiapkan beberapa hal mulai dari menyiapkan kelengkapan dokumen, melakukan tinjauan manajemen untuk memastikan semua SOP telah dilaksanakan, melaksanakan audit internal, dan menyiapkan anggaran untuk biaya akreditasi.

Semoga segera terakreditasi ya laboratorium BBPSIK!

 

Kontributor       : Tri Maria Hasnah & Tim

Penyaji             : Endang DL

Editor               : Rinto H.

 

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:

Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)

Telp. (0274) 895954; 896080

Email                : bbpsikjogja@menlhk.go.id

Website            : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/

Instagram         : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/

Facebook          : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/

Twitter             : https://x.com/bbpsik_jogja

Youtube            : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *