BBPSIK Jogja – Pekan Standar (PeSTA) yang digelar oleh Badan Standardisasi dan Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), tidak hanya mengusung tema terkait standar spesifik persetujuan lingkungan dan standar khusus terkait LHK, lho..
Salah satu topik menarik pada talkshow 12 September 2024 adalah tentang SNI ISO 14044 Life Cycle Asessment (LCA). SNI ISO LCA ini merupakan SNI yang diadopsi dari Standar Internasional ISO 14044 yang disusun oleh Komite Teknis ISO TC 207 dan merupakan rangkaian seri dari SNI ISO 14000 Standar Manajemen Lingkungan.
Hadir sebagai narasumber dalam talkshow ini yaitu perwakilan dari BBPSILH Samarinda, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Indonesia Live Cycle Asessment Network, dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Unit Palimanan.
Sobat BBSIK, LCA merupakan sebuah metode berbasis cradle to grave (analisis keseluruhan siklus dari proses produksi hingga pengolahan limbah) yang digunakan untuk mengetahui jumlah energi, biaya, dan dampak lingkungan yang disebabkan oleh tahapan daur hidup produk dimulai dari saat pengambilan bahan baku sampai produk itu selesai digunakan oleh konsumen. Melalui metode LCA ini di setiap tahapan proses mulai dari pengambilan bahan baku, proses produksi hingga produk digunakan oleh konsumen bisa diketahui intervensi dan inovasi yang diperlukan untuk menekan jumlah energi, biaya dan dampak lingkungan.
Saat ini LCA menjadi syarat dalam penilaian PROPER sebagaimana dimandatkan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Trend hingga saat ini menunjukkan bahwa kepesertaan Perusahaan untuk mengikuti PROPER semakin banyak. Untuk tahun 2023, terdapat 3000-4000 industri menjadi peserta PROPER. Berdasarkan hasil penilaian, ± 2000 industri mendapatkan penilaian compliance (biru) dan 328 indusri mendapatkan penilaian beyond compliance (hijau dan emas), 12 diantaranya telah mendapatkan sertifikat EPD (Environmental Product Decklaration) termasuk PT Indocement Tunggal Prakarta Tbk Unit Palimanan.
Kita patut berbangga, dengan meningkatnya jumlah peserta PROPER menunjukkan antusias industri terhadap kelestarian lingkungan. Namun ini masih menjadi tantangan tersendiri, karena saat ini tercatat ±14.000 persetujuan lingkungan yang dikeluarkan artinya masih banyak industri yang belum mengikuti PROPER disamping masih adanya peserta PROPER yang memiliki kategori penilaian hitam ataupun merah yang perlu dilakukan pembinaan.
Kedepannya dengan adanya kewajiban sertifikasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK, peserta PROPER semakin bertambah banyak. Dengan demikian semakin banyak industri yang menerapkan LCA karena dampak positif lingkungan yang ditimbulkan akan mendukung keberlanjutan industri itu sendiri.
Salam Lestari.
Kontributor : Suryani Garjitowati
Penyaji : Endang DL.
Lihat juga: https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080
Email : bbpsikjogja@menlhk.go.id
Website : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/
Twitter : https://x.com/bbpsik_jogja
Youtube : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja