Jl. Palagan Tentara Pelajar, km.15 Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 55582
Phone 0274-895954, Fax 0274-896080
bbpsikjogja@menlhk.go.id

OPTIMALISASI PEMANFAATAN ASET BBPSIK GANDENG KPKNL

BBPSIK Jogja – Dalam rangka optimalisasi barang persediaan, BBPSIK menggandeng KPKNL Yogyakarta untuk mengadakan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang Cendana Lantai 2 BBPSIK pada Rabu, 10 Juli 2024.

Acara bertajuk Sosialisasi Penghapusan Barang Persediaan ini digelar dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta, yang dihadiri oleh Ibu Andi Nela Pratiwi Wulandari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi yang digagas oleh Kepala Bagian Umum, Henri Supriyanto, S.Hut.T.,M.A.P, yang saat ini tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III.

Tema yang usung pada Aksi Perubahan tersebut adalah Optimalisasi Pemanfaatan Aset Eks Penelitian dan Pengembangan berupa Benih Unggul BBPSIK. Benih yang terdaftar sebagai barang persediaan akan diuji viabilitasnya untuk inventarisasi kualitas benih yang bagus dan masih bisa dimanfaatkan. Sedangkan terhadap barang yang sudah tidak dapat dipakai bisa diusulkan untuk dilakukan pemusnahan.

Pada acara yang langsung dibuka oleh Kepala BBPSIK, narasumber menyebutkan bahwa pemindahtanganan atau pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara (BMN) terbagi menjadi 4 cara yaitu dengan Penjualan, Tukar Menukar, Hibah, dan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

BMN yang tidak diperlukan lagi bagi penyelenggaraan tugas pemerintah negara dapat dipindahtangankan setelah dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kecuali untuk BMN yang tidak memerlukan PSP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal belum dilakukan PSP maka, Pengelola Barang dapat terlebih dahulu menetapkan status penggunaan berdasarkan permohonan dari Pengguna Barang.

Adapun untuk pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, ditenggelamkan, dirobohkan dan cara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lihat juga: https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/

Kontributor       : Hanafi RD

Editor   : Rinto H.

 

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:

Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)

Telp. (0274) 895954; 896080

Email                : bbpsikjogja@gmail.com

Website            : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/

Instagram         : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/

Facebook          : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/

Twitter             : https://x.com/bbpsik_jogja

Youtube            : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *