BBPSIK Jogja – Judul diatas disampaikan kepala BBPSIK Dwi Prabowo Y. S., S.Si., M.Sc., Ph. D. dalam acara Workshop pengembangan standar instrumen kehutanan dan penilaian kesesuaian hari Selasa (27/12/2022) di ruang Cendana BBPSIK Yogyakarta.
“Pada Undang Undang Cipta Kerja mengamanatkan untuk peningkatan investasi dan peningkatan lapangan kerja, kehutanan berkontribusi untuk peningkatan investasi yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan dan BBPSIK berkontribusi memastikan bahwa standar instrumen yang berlaku telah memenuhi persyaratan” jelas Bapak Kababes saat membuka acara.
Lebih lanjut Bowo menyampaikan bahwa BBPSIK sebagai hasil transformasi dari lembaga Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan, maka dengan diselenggarakannya workshop ini kita akan mengadopsi dalam konsteks kehutanan dari nara sumber yang hadir, atau bahkan belajar beberapa istilah teknis terkait yang belum kita mengerti seperti apa bedanya pengujian dan validasi serta istilah teknis lainnya.
Acara ini menghadirkan tiga nara sumber yaitu Muhammad Ari Bachtiar Al Machi (Analis Standardisasi Ahli Muda dari Badan Standardisasi Nasional) yang membawakan materi tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Nara sumber dari BSN ini mengulas tentang proses perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) mulai dari alur, perkiraan waktu, kaji ulang penerapan SNI sampai dengan sistem akreditasi dan sertifikasi.
Sedangkan nara sumber kedua Drs. Metrison (Koordinator pengujian kalibrasi dan uji profisiensi dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik) menyampaikan tentang proses penyiapan menuju laboratorium pengujian. Materi ini menjelaskan mengenai proses akreditasi laboratorium sesuai dengan ISO/IEC 17025:2017.
Nara sumber ketiga, Soelistyo Wibowo, S.Hut. (Direktur PT Trans Tra Permada lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi) menjelaskan materi tentang proses penilaian kesesuaian tentang proses sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).
Workshop kali ini menjadi istimewa karena dimoderatori oleh Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Dr. Arif Nirsatmanto, S.Hut., M.Sc. yang pernah berkantor di BBPSIK sebelum bergabung di BRIN. Arif memberikan beberapa catatan pada akhir workshop yaitu Bahwa tupoksi dari BBPSIK adalah sebagai lembaga pengujian dan validasi dengan objek standar instrumen. Untuk meningkatkan kompetensi sebagai penguji dapat dilakukan dengan memperbanyak berkomunikasi dengan user standar serta berperan menjadi observer kegiatan sertifikasi.
Beberapa UPT KLHK di Yogyakarta diundang sebagai peserta pada workshop ini yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungani Opak Progo dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta. (***EDL)