BBPSIK Jogja – Dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Tim dari Inspektorat Jenderal KLHK melakukan bimbingan teknis terkait evaluasi pembangunan Zona Integritas di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK), Selasa (25/06/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya konfirmasi beberapa data dan informasi yang ada di LKE (Lembar Kerja Elektronik). Henri Supriyanto, S.Hut.T, MAP selaku Kepala Bagian Umum dari BBPSIK menyambut kedatangan tim dari Inspektorat Jenderal KLHK yang diketuai oleh Sugeng Parmono, S.H, dengan anggota antara lain Ahmad Arwani Latif, QGIA., QIA, Maharani Dyah Wulandari, A.Md dan Citramara Galuh Nuansa, S.T., M.Ling
Sugeng Parmono juga menyampaikan ucapan terima kasihnya dan menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan tim ini. ”Mari kita cek bersama-sama LKE BBPSIK dan memastikan apakah BBPSIK sudah menerapkan layanan primanya” ujarnya.
Dalam sambutannya, Pak Henri menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini sebagai salah satu upaya dari BBPSIK untuk mendapatkan predikat ZI WBK/WBBM. ”Saya berharap bahwa kedatangan langsung tim dari Itjen ini membuat kita menjadi lebih paham mengenai apa yang perlu kita tindak lanjuti bersama dengan bukti-bukti dukung yang ada” ungkapnya.
Dalam bimbingan teknis ini, Ahmad Arwani Latif atau biasa disapa Latif memaparkan sekilas mengenai apa itu Wilayah Bebas Korupsi, dimana dia berharap BBPSIK tidak bosan apabila terus diingatkan akan pembangunan Zona Integrasi WBK WBBM. ”BBPSIK ini memang terkesan hanya sebagai supporting unit secara tugas dan fungsinya namun kendati dipersepsikan demikian tepikan dulu, jangan mengecilkan hal tersebut” terangnya
Selanjutnya Latif juga menjelaskan bahwa walau BBPSIK tidak memiliki layanan yang langsung berdampak tetapi harus tetap berusaha memberikan pelayanan yang sifatnya integritas semaksimal mungkin sehingga akan menjadi tampilan dari BBPSIK pada masa depan. Untuk mendukung hal tersebut serta sebagai solusi dari keberlanjutan maka dibutuhkan kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Penyaji : Uki Maharani Pamukti
Editor : Rinto Hidayat
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:
Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)
Telp. (0274) 895954; 896080
Email : bbpsikjogja@gmail.com
Website : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/
Facebook : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/
Twitter : https://x.com/bbpsik_jogja
Youtube : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja