Jl. Palagan Tentara Pelajar, km.15 Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 55582
Phone 0274-895954, Fax 0274-896080
bbpsikjogja@menlhk.go.id

TRADISI MERTI WONO DAN KERJA BERSAMA KELOMPOK TANI HUTAN DI KHDTK PLAYEN GUNUNGKIDUL

(Gunungkidul) BBPSIK Jogja selaku pengelola KHDTK atau Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Blok Playen Gunungkidul baru saja melaksanakan kegiatan merti wono bersama dengan petani/pesanggem di KHDTK tersebut (20/10).

Tradisi merti wono ini merupakan rangkaian dari sosialisasi pengelolaan KHDTK dan penandatangan perjanjian tumpangsari di KHDTK Playen Gunungkidul.

Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas BBPSIK dalam pengujian standar pemanfaatan HHBK minyak atsiri, porang dan jahe di KHDTK Playen Gunungkidul, sekaligus pemberdayaan masyarakat di sekitar KHDTK dan sebagai perwujudan dari rasa syukur.

Sambutan Kepala BBPSIK, yang diwakili oleh Kepala Bidang, Pak Khuswantoro Akhadi membuka acara yang dimulai jam 15.00 pada Jumat Wage ini, dihadiri ± ± 75 orang pada sesi pertama dimana turut diundang Ketua dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) 1-9, Dukuh Kepek I, Dukuh Kepek II, KRPH Kepek, Babinsa Banyusoco, Bhabinkamtibnas Banyusoco.

       

Dukuh Kepek I Bapak Mulyanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih sudah diberikan kesempatan kepada petani/penggarap ikut serta tumpangsari di KHDTK Blok Playen. Selain itu beliau menyampaikan kendala air dan jalan yang sulit dijangkau ketika musim hujan dan kendala kesulitan air pada musim kemarau. Pak dukuh berharap BBPSIK dapat membantu dalam kendala tersebut.

Pak Khus menyampaikan tahun 2024 akan ada perbaikan instalasi air serta rumah suling/pengelolaan kayu putih. Beliau berharap tanaman tegakan BBPSIK serta tanaman tumpangsari petani/penggarap dapat dirawat dan dijaga bersama dengan baik.

Agenda dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengelolaan KHDTK dari Ketua Tim Kerja Pengelolaan KHDTK Playen Gunungkidul, Dwi Siwi Yuliastuti, S.Hut didampingi oleh Pak Suroto dan Pak Sunaryanto.

Siwi menyampaikan terkait pengelolaan KHDTK tersebut yang telah ditetapkan oleh  SK Menteri Kehutanan Nomor SK.346/Menhut-II/2010 tanggal  25 Mei  2010, termasuk hak dan kewajiban pihak yang terkait dalam Kegiatan Bersama Tumpang sari, yaitu BBPSIK dengan pihak KTH/pesanggem.

Ruang lingkup Kegiatan Bersama ini meliputi Pemanfaatan KHDTK sebagai areal tumpangsari; Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia di sekitar KHDTK, dan Pengamanan KHDTK Playen Gunungkidul.

“Jenis tanaman tumpang sari yang diperbolehkan yaitu kacang tanah, kacang kedelai, padi gogo, jagung, sayuran, dan ubi kayu, sedangkan yang tidak diperbolehkan yaitu pisang, serta tanaman pertanian tidak diperbolehkan mengganggu tanaman pokok atau menimbulkan kerusakan tanah,” ungkap Siwi yang juga merupakan Penyuluh Kehutanan Ahli Muda BBPSIK.

       

Benefit yang diharapkan oleh BBPSIK sebagai Pihak Kesatu adakah Pemeliharaan, pengamanan, perlindungan, dan pengendalian gangguan kerusakan hutan di KHDTK, serta mendukung kegiatan pengujian dan validasi Standar Pengelolaan KHDTK (SNI 8513:2018) dan Standar HHBK Minyak Kayu Putih (SNI 24003 dan SNI 3954 – 2014).

Adapun benefit untuk Pihak Kedua adalah terselenggaranya usaha di bidang pertanian dan pemberdayaan masyarakat dengan kegiatan tumpang sari di KHDTK Playen Gunungkidul sesuai dengan kesepakatan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Semoga setiap elemen mulai dari petani/pesanggem, aparat Desa, aparat keamanan, pemda setempat bisa bersinergi dalam mencapai tujuan Kegiatan Bersama untuk pemanfaatan sebagian wilayah KHDTK ini serta optimalisasi untuk memperoleh manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial bagi masyarakat dan pemerintah,” harap Siwi.

Acara dilanjutkan dengan penetapan Ketua KTH dan anggotanya dan ceremony penandatangan Kegiatan Bersama Tumpang sari yang berdurasi dua tahun antara Kepala BBPSIK dengan 9 Ketua KTH, serta doa bersama sebagai rangkaian kegiatan merti wono oleh Rois Playen.

Diakhiri dengan acara di sesi kedua yang makin meriah dan peserta makin berlimpah dengan nada dan dakwah merti wono KHDTK Playen (Majlis Nusantara Gunungkidul dan RBS Musik Entertainmen dari Bantul Yogyakarta).

Lihat juga: Tradisi Merti Wono dan Kerja Bersama KTH di KHDTK Playen Gunungkidul (versi medsos BBPSIK)

Penyaji                : Rinto Hidayat

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta:

Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun, Kec. Pakem, Kab. Sleman, Yogyakarta (Indonesia)

Telp. (0274) 895954; 896080

Email             : bbpsikjogja@gmail.com

Website         : https://jogja.bsilhk.menlhk.go.id/

Instagram      : https://www.instagram.com/bbpsik_jogja/

Facebook       : https://www.facebook.com/bbpsikjogja/

Twitter           : https://twitter.com/bbpsik_jogja

Youtube         : https://www.youtube.com/BBPSIKJogja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *