Tema diatas disampaikan oleh Hamdan Adma Adi Nugraha, S.Hut., M.Sc., pejabat fungsional Penyuluh Kehutanan Ahli Madya di BBPSIK Pada Talkshow “Mengejar capaian Folu Net Sink 2030 melalui standardisasi LHK”. Talkshow ini masih merupakan rangkaian acara 13th Indonesia Green Forestry and Environment Expo 2023 yang bertempat di Jogja Expo Center Yogyakarta pada hari Jum’at (3/3/2023).
“Setiap kegiatan berusaha pada sektor kehutanan yang berupa penggunaan kawasan hutan harus dilakukan dalam rangka mendukung upaya restorasi di kawasan hutan tersebut dengan menerapkan standar dan instrumen terkait yang ada sehingga kegiatan usaha yang dijalankan menguntungkan secara ekonomi dan sosial serta tetap mampu menjaga kelestarian hutannya,” jelas Penyuluh Kehutanan Ahli Madya BBPSIK ini.
Lebih lanjut Hamdan mengatakan bahwa perumusan standar restorasi hutan disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha sektor kehutanan yang dilakukan serta mendukung program yang telah dicanangkan KLHK, yaitu Folu Net Sink 2030. Folu adalah singkatan dari Forestry and Other Land Use (Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya) dengan komitmen kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan secara nasional yang ingin dicapai pada tahun 2030 dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.
Talkshow yang diselenggarakan oleh BSILHK ini bertujuan sebagai sarana sosialisasi dan diseminasi kegiatan Folu Net Sink melalui standar dan instrumen, berbagi dengan masyarakat terkait isu perubahan iklim dalam hubungannya dengan jasa wisata. Serta sharing pengalaman tentang implementasi Folu kepada masyarakat terkait potensi ekonomi melalui literasi tentang perubahan iklim dan standar.
Penulis: Endang Dwi Lestari
Editor : Rinto Hidayat